Tangerang (AntaraBanten) - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan Kota Tangerang memberikan pelatihan penyusunan laporan keuangan.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Dadi Budaeri di Tangerang, Kamis, mengatakan, sesuai dengan PP nomor 71 Tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan yang menganut basis akrual secara penuh, mengharuskan setiap pelaporan keuangan di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) agar menerapkannya.
Salah satunya adalah UPTD pendidikan karena banyaknya keuangan yang dikelola oleh sekolah dan diharapkan dapat menyusun laporan keuangannya secara baik berdasarkan sistem akuntansi.
"Karena banyak sekali dana yang dikelola untuk sekolah, maka laporan yang dibuat harus benar agar tidak menemui masalah dan kesalahan," katanya.
Lebih lanjut, Sekda mengatakan, untuk menunjang terlaksananya sistem akuntansi berbasis akrual, Pemerintah kota Tangerang melalui Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) telah membuat sistem spektra.
Sistem ini telah berbasis akrual yang datanya telah terintegrasi dan dapat diakses secara online oleh seluruh pengguna pada masing-masing SKPD.
"Sistem spektra ini berguna untuk melakukan pencatatan dan pelaporan keuangan sesuai dengan aturan," ujarnya.
Oleh karena itu, Sekda berharap agar para UPTD dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh.
Sehingga dapat menambah wawasan dan kompetensi tentang penyusunan laporan keuangan secara benar. Menurutnya, kesalahan dalam penyusunan laporan oleh sekolah akan berpengaruh pada laporan keuangan Pemkot.
"Kesalahan yang dicatat oleh sekolah, maka akan berdampak pada laporan keuangan pemkot. Maka haru teliti," pungkasnya.
Sekretaris BKPP, Samsul Bahri, mengatakan, kegiatan pelatihan ini berguna untuk memberikan kemampuan, keahlian dan pengalaman dari penyusunan keuangan.
Sehingga dapat menghasilkan penyusunan laporan keuangan sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kita libatkan 57 perwakilan UPTD," katanya.
UPTD Pendidikan Dilatih Penyusunan Laporan Keuangan
Kamis, 26 Juni 2014 15:55 WIB