Warga Lebak Padati RSUD Gunakan BPJS
Jumat, 27 Maret 2015 8:52 WIB
Lebak (AntaraBanten) - Warga Kabupaten Lebak memadati Rumah Sakit Umum Daerah Adjidarmo Rangkasbitung dengan menggunakan kartu jaminan kesehatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial untuk menjalani pengobatan.
Kepala Bagian Humas RSUD Adjidarmo Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Budi Kuswandi, Kamis, mengatakan selama ini pasien BPJS baik melalui program penerima biaya iuran (PBI) atau non PBI, termasuk pegawai negeri sipil (PNS),pensiun, dan purnawirawan berobat ke rumah sakit.
Sebab, berobat ke rumah sakit gratis melalui perlindungan jaminan kesehatan tersebut.
Saat ini, kunjungan pasien meningkat mulai berobat jalan maupun rawat inap naik tiga kali lipat.
Bahkan, ruangan rawat inap setiap hari selalu penuh pasien.
"Kami terus mengoptimalkan pelayanan kesehatan agar semua pasien BPJS mendapat perawatan medis dengan baik," kata Budi.
Ia menjelaskan, saat ini kamar inap rumah sakit tidak mampu menampung pasien yang dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Mereka pasien yang ada di IGD harus menunggu berhari-hari jika ingin masuk ruangan kamar.
Saat ini, kamar ruangan RSUD Adjidarmo Rangkasbitung relatif terbatas yakni 400 tempat tidur dengan memiliki 57 dokter umum dan 26 dokter spesialis.
"Kami berharap kapasitas kamar ditambah lagi agar pasien BPJS bisa tertampung semua," kata Budi.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Maman Sukirman mengatakan, pemerintah daerah menargetkan tahun 2019 seluruh warga Lebak masuk memiliki jaminan perlindungan kesehatan dengan masuk peserta BPJS.
Saat ini, kata dia, warga Lebak yang memiliki jaminan kesehatan gratis melalui program JKN sekitar 770.000 jiwa.
"Kami optimistis 2019 semua warga Lebak memiliki perlindungan kesehatan," kata Maman.
Kepala Bidang Sosial Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kabupaten Lebak Asep Saefullah mengatakan pemerintah daerah memberikan kartu BPJS kepada warga penyandang cacat.
Jumlah warga penyandang cacat itu tercatat 3.220 orang melalui "Program Lebak Sehat" yang digulirkan Bupati Iti Octavia.
Mereka warga penyandang berhak mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis, baik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adjidarmo Rangkasbitung maupun Puskesmas.
Pemberian asuransi pelayanan kesehatan gratis itu dipastikan berdampak terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat dan usia harapan hidup (UHH).
"Kami minta Kartu Lebak Sehat itu dapat dimanfaatkan bagi warga penyandang cacat jika mereka sakit untuk mendapat perawatan medis," katanya.