Pemprov Banten Merespon Wacana Pembentukan "Rice Estate"
Jumat, 27 Maret 2015 11:52 WIB
Serang (AntaraBanten) - Pemerintah Provinsi Banten merespon positif pembentukan "rice estate" yang diwacanakan Pasar Komoditi Nasional Indonesia (Paskomnas) dalam rangka membantu para petani di provinsi ini dalam meningkatkan pendapatannya.
"Kami merespon positif ide ini, dan akan disampaikan ke pimpinan kami nantinya agar dapat ditindaklanjuti dan dikoordinasikan ke pihak-pihak terkait," kata Asda II Pemerintah Provinsi Banten Iing Suwargi di Serang, Jumat, usai acara Forum Kajian Ekonomi dan Keuangan Regional yang diselenggarakan Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten.
Deputi Kepala kantor Perwakilan BI Banten Muhammad Seto Pranoto saat membuka forum dengan tema "Ketersediaan Bahan Pangan sebagai pendukung Ketahanan Pangan Provinsi Banten", mengatakan pihaknya mengadakan kegiatan forum tersebut salah satunya untuk mendukung pemerintah provinsi Banten agar dapat meningkatkan produksi pangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya.
Asda II Banten Iing Suwargi mengatakan pihaknya mendukung ide tersebut, namun dalam merealisasikannya terdapat beberapa permasalahan khususnya dalam ketersediaan lahan yang tiap tahun terjadi penyusutan.
"Masalah lahan kami akan mencoba membicarakannya dengan PT Perkebunan yang memiliki lahan cukup luas yang tentu dapat dijadikan lahan pertanian. Bila disetujui maka akan dikelola oleh badan usaha milik daerah (BUMD)," kata Iing.
"Rice estate" sangat besar artinya untuk mendukung ketersediaan pangan, khususnya beras di Banten. Jika rice estate dikelola dengan teknik pertanian modern, misalnya dengan pola intensifikasi maka hasil padi lahan akan tinggi.
Ide yang dilontarkan Direktur Pengembangan Agribisnis Paskomnas Indonesia Soekam Parwadi itu menjawab keluhan yang disampaikan Ketua Forum Gapoktan Kecamatan Cikande Asep yang mengatakan banyak permasalahan yang dihadapi petani selain masalah hama dan penyakit, perubahan iklim, juga ketersediaan pupuk.
Selain itu, kata Soekam Parwadi, pendapatan yang diterima petani dari hasil penjualan padi tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan keluarganya karena luas lahan yang digarap yang sedikit.
Oleh karena itulah, kata Parwadi, pemerintah Provinsi Banten perlu memikirkan kondisi petani di wilayahnya yang pendapatnya belum sesuai dengan upah minimum kabupaten (UMK), salah satunya dengan membentuk badan usaha rice estate.
"Buruh tani yang tidak memiliki lahan bisa dijadikan pegawai atau karyawan di badan usaha tersebut dengan mendapatkan upah atau gaji sesuai dengan UMK," katanya.