Serang (Antara News) - Pemerintah Provinsi Banten merancang program penanganan keluarga miskin secara terintegrasi melalui Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Provinsi Banten mulai 2017.
"Kalau dulu aksi dalam penangan kemiskinan ini berjalan masing-masing. Nah sekarang ini harus bareng, jadi ketika urusan yang satu selesai urusan lainnya juga selesai," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banten Hudaya di Serang, Kamis.
Menurut Hudaya, penanganan kemiskinan harus dilakukan secara terintegrasi dilakukan dengan mengecek indikator-indikator apa saja yang menyebabkan kemiskinan di Banten masih tinggi.
"Misalnya masih banyak anak yang tidak bisa sekolah. Program ini nanti harus masuk di Dinas Pendidikan, program apa untuk pendidikan anak-anak keluarga miskin di Banten. Begitu juga dengan urusan kesehatan, Dinas Kesehatan harus menyesuaikan program untuk menyelesaikan kesehatan orang miskin,"kata Hudaya.
Begitu juga termasuk sarana kesehatan lingkungan dan pemukiiman seperti jamban, sanitasi, air bersih, drainase, harus diselsaikan oleh dinas terkait yakni Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman (DSDAP).
"Nanti ''by name by adressnya'' harus jelas supaya programnya tepat sasaran, Untuk itu perlu divalidasi kembali oleh dinas bersangkutan," katanya.
Ia mengatakan, sejumlah SKPD yang terkait dengan program penanganan kemiskinan secara terintegrasi ini diantaranya, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Kesehatan, Bina Marga, DSDAP, Koperasi dan UMKM, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Pertanian, Kelautan, Ketahanan Pangan dan BPPMD.
"Angarannya untuk program pokok di masing-masing SKPD menggunakan APBD. Untuk tambahannya bisa juga memanfaatkan peluang CSR dari perusahaan-perusahaan. paling penting adlah pekerjaan ini harus terintegrasi," kata Hudaya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten yang dikeluarkan pada September 2015, pada bulan Maret 2015 jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) di Banten mencapai 702,40 ribu orang atau 5,90 persen. jumlah penduduk miskin tersebut meningkat 53,21 ribu orang dibandingkan dengan penduduk miskin pada September 2014 yang hanya sebesar 649,19 ribu orang atau 5,51 persen.
Selama periode September 2014-Maret 2015, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan meningkat 27,35 ribu orang dari 381,18 ribu orang pada September 2014, menjadi 408,53 ribu orang pada Maret 2015. Sedangkan di daerah perdesaan meningkat sebesar 25,86 ribu orang, dari 268,01 ribu orang pada September 2014 menjadi 293,87 ribu orang pada Maret 2015.