Serang (Antara News) - Pemerintah Provinsi Banten rencananya akan melantik sebanyak 981 pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemprov Banten sesuai PP 78 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat daerah (OPD) pada Jumat 13 Januari 2017.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten, Nata Irawan di Serang, Senin, mengatakan rencananya untuk pelantikan pejabat eselon II dan III dilakukan oleh dirinya langsung. Sedangkan untuk pejabat eselon IV rencananya akan dilantik oleh Sekda Banten Ranta Soeharta.
"Karena tempatnya di pendopo tidak mampu menampung seluruh pejabat, maka pelantikannya tidak berbarengan tetapi dibagi dua kali. Saya nanti melantik eselon II dan III pada pagi hari, sedangkan Pak Sekda siang harinya," kata Nata.
Adapun untuk komposisi jabatan yang akan dilantik nanti, kata Nata, ada sekitar 10 sampai 15 persen yang akan berubah, lantaran dianggap kurang maksimal dan dilakukan promosi jabatan dari staf ke eselon IV dan dari eselon IV ke III.
"Yang berubah dari kiri ke kanan, dari bawah ke atas dijajaran eselon III dan IV sekitar 15 persen dan eselon II ada sekitar 10 persen saja," kata Nata.
Sementara itu, Sekda Banten Ranta Soeharta mengatakan sekitar 981 pejabat yang akan dilantik sesuai dengan struktur organisasi tata kerja (SOTK) baru dan merujuk pada PP nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, terdiri eselon II sebanyak 50, eselon III berjumlah 248 dan eselon IV sekitar 683 orang sudah ada ditangan Plt Gubernur Banten Nata Irawan.
"Nama-namanya kita sudah serahkan ke Pak Plt Gubernur. Tim Baperjakat bekerja berbulan-bulan untuk membahas ini. Rencananya memang hari Jumat nanti, apalagi permohonan surat izin melantik pejabat eselon sudah diajukan ke Pak Mendagri, dan surat izinnya mudah-mudahan besok sudah keluar," kata Ranta.
Menurut Ranta, untuk penempatan pejabat eselon selain dilihat kompetensi, kredibilitas dan latar belakang pendidikan, hal yang menjadi faktor penentu juga kepangkatan.
"Ini bagian dari rencana aksi Korsupgah sesuai arahan KPK serta upaya melakukan reformasi birokrasi," kata Ranta.